KUPANG, KOMPAS.com - Puluhan
pemuda di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menamakan diri
Komunitas Sant’Egidio Kupang, menyalakan 1.000 lilin sebagai bentuk aksi
menolak hukuman mati terhadap terpidana mati asal Filipina, Mary Jane
Fiesta Veloso.
Aksi yang digelar di jalan El Tari atau tepatnya
di depan Rumah Jabatan Gubernur NTT tersebut berlangsung selama lebih
dari satu jam. Dalam aksinya, para pemuda menggelar orasi, puisi, lagu
serta yel-yel.
Koordinator aksi, Cristovorus Kurniawan Wawo,
kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/4/2015) malam, mengatakan, tujuan
aksi 1.000 lilin ini sebagai sebuah pesan kepada banyak orang, khususnya
pemerintah, bahwa tidak pernah ada keadilan yang akan didapatkan dengan
menghukum mati seseorang.
“Dengan seribu lilin ini, kami mau
katakan kepada semua orang bahwa usaha untuk menjaga kehidupan itu harus
tetap bertahan seperti cahaya lilin. Kebanyakan hukuman mati ini hanya
menjangkau orang miskin saja. Dengan alasan apapun mengambil kehidupan
(nyawa) manusia itu tidak dibenarkan,” kata Wawo.
Menurut Wawo,
hukuman mati terhadap warga negara asing akan menimbulkan dendam antar
negara. Negara lain yang warganya menjadi korban hukuman mati akan
membalas dendam terhadap Indonesia.
“Kami percaya bahwa hukuman
yang paling baik dan paling adil itu adalah tetap memelihara kehidupan,
karena tidak ada solusi dengan membunuh orang. Kami berharap
gerakan-gerakan seperti ini di kota kupang dan dimana saja, akan
menghantarkan inisiatif-inisiatif kecil maupun besar kepada mereka yang
akan mengambil keputusan, tidak pada hari ini, tetapi pada hari-hari
yang akan datang,” harap Wawo.
Karena itu, kata Wawo, pihaknya
berharap, pemerintah jangan hanya menjalankan roda pemerintahan saja,
tetapi juga harus memelihara kehidupan umat manusia yang ada di
dalamnya.
No comments:
Post a Comment