Wednesday 16 July 2014

jamilah dance

Menguak Skandal Klaim Kemenangan Jokowi-JK Dan Kepastian Kemenangan Prabowo-Hatta

Prabowo akan menjadi
presiden Indoensia, sekalipun 8 lembaga survey menjagokan Jokowi sebagai
presiden 2014. Hal ini karena banyaknya kejanggalan yang di temukan dalam quick
qount yang di lakukan olehlembaga lembaga survey yang menjagokan Jokowi
tersebut,di antaranya:

1.     Lembaga survey yang menjagokan Jokowi sudah
terbukti sebagai lembaga simpatisan, dan konsultan politik. Maka menjadi sangat
wajar bila lembaga konsultan memenangkan pasangan yang di bimbingnya memenangkan
pilpres.

2.     Waktu pengumuman kemenangan Jokowi JK di tanggal
9 Juli 2014, yakni di kisaran pukul 14.30 WIB, padahal TPS di nyatakan baru di
tutup pada pukul 13.00 WIB, yang artinya mungkinkah TPS sudah bisa mempleno
hasil TPS untuk menjadi hasil pilpres di TPS tersebut, dan kemudian mengirimkan
hasilnya ke center lembaga survey yang bersangkutan. Di Samarinda saja rata
rata hasil pilpres baru dipleno TPS di kisaran pukul 15.00-16.00
WITA/14.00-15.00 Wib, bagaimana bila TPS yang berada di daerah daerah
pedalaman. Hasil Quick Count bisa di umumkan pukul 14.30 WIB bila sampel di
ambil di perkotaan saja.

3.     Sudah terbuka adanya kejanggalan Quick Count
milik SMRC yakni adanya perubahan drastis pada data dari semula Prabowo unggul
52 %:48 %, lalu menjadi terbalik di 48 % : 52 %. Adanya data yang bertumpuk
tiba tiba hanya menjadi inputan untuk Jokowi JK sangat patut di curigai
validitasnya. Patut juga untuk di lakukan penelitiaan yang sama untuk semua
lembaga survey, jangan jangan semua sama kejadiannya.

4.     Apalagi jika benar bahwa Pengumuman di lakukan
pada saat data masih 75 %, sangat mungkin karena berdasarkan waktu pengumuman
kemenangan Jokowi JK di pukul 14.30, hampir bisa di pastikan sebagian besar TPS
di Indonesia belum menyelesaikan perhitungannya. Dalam kasus pilkada Bali, pada
saat data di stop di 90 % dan 100 % saja terdapat perbedaan siapa pemenang
pilgub, apalagi pada saat data baru 75 %.

5.     Hasil KPU adalah hasil dari 478.685 TPS di
seluruh Indonesia yang prosesnya melalui pengawasan bersama oleh panitia di
TPS, saksi saksi dari dua capres dan partai, bawaslu, Panitia tingkat
kelurahan, panitia tingkat kecamatan, panitia tingkat kabupaten, panitia
tingkat propinsi dan KPU pusat. Maka apakah hasil Real Count KPU sebanding dan
bisa di sepadankan dengan data oleh lembaga survey yang hanya di lakukan oleh
beberapa orang di satu TPS sampel, lalu setelah datanya di peroleh

dikirim by
SMS atau email, tanpa ada validasi oleh siapa pun tentang kebenaran data, dan
lalu pengolahannya melalui mesin hitung tanda ada pengawasan mengenai ke
akuratan software dan aplikasi yang di gunankan. Kesimpulannya Data KPU benar
dan resmi, data Quick Count harus di teliti lagi. Maka Lembaga survey
penyelenggara harus bisa menunjukkan hal hal berikut pada saat hal seperti
sekarang terjadi, karena tidak mungkin mengcross cek ulang 478.685 TPS. Jauh
lebih mudah meneliti data 2000 atau 4000 TPS sampel milik lembaga survey. Hal
hal yang harus bisa di jelaskan adalah:

a.      Jumlah sampel
b.     Tempat TPS sampel, lalu bandingkan hasilnya
dengan data C1 yang sekarang sudah ada. Hasil penelitian terhadap poin ini
sudah akan menunjukkan mana data yang benar dan mana data yang di manipulasi.
Termasuk apakah pengambilan sampel sesuai dengan kaidah statistic yang berlaku.
Misal berapa persen di Sumatera, Jawa, di perkotaan, di pedesaan, dll.
c.     Petugas pengambilan sampel di TPS, siapa, dimana
berdomisili dan bagaimana kemampuannya dalam melakukan pekerjaannya.
d.     Membuka ulang aplikasi yang di gunakan oleh
lembaga survey, melihat keanehan hasil Quick Count yang tadinya menyebutkan
keseragaman nilai yakni semua tiba tiba berhenti di angka 47 sekian persen
untuk Prabowo dan 52 sekian persen untuk Jokowi.

Bila
semua lembaga survey bisa menjawab, minimal akan mengurangi range yang terjadi
antara lembaga survey dan data KPU, namun sekali lagi data KPU adalah data
resmi maka seperti kalau kita bertanya siapa yang harus kita datangi jika ingin
melaporkan pencurian pasti orang akan menjawab Polisi, atau siapa yang harus
kita datangi jika ingin meminta keadilan pasti orang akan menjawab kepada
Hakim, atau siapa yang harus kita datangi jika ingin membuat KTP, pasti orang
akan menjawab datanglah ke kelurahan, siapa yang harus kita datangi bila ingin
menikah pasti orang akan menjawab KUA. Begitulah halnya dengan Pileg atau
pilpres pasti orang akan melihat kepada KPU karena memang inilah lembaga resmi
negara penyelenggara pileg/pilpres.



Berdasarkan
semua pertimbangan di atas dan menurut berbagai perkembangan yang terjadi dan
terungkapnya berbagai hal serta berdasarkan data real count milik PKS di mana
di sebutkan bahwa data telah 90 %, maka hampir bisa di pastikan Prabowo
Subianto dan Hatta Rajasa akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih
republik Indonesia 2014-2019.

No comments:

Post a Comment